RUU KUHP membuat definisi baru. Kini, pemerkosaan tak mendefinisikan jenis kelamin pelaku-korban. Alhasil, bisa saja nantinya ada kasus istri memperkosa ...
Ssst... RUU KUHP Juga Bisa Pidanakan Istri yang Perkosa Suami - detikNews
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ssst... RUU KUHP Juga Bisa Pidanakan Istri yang Perkosa Suami - detikNews"
Post a Comment