Search

Larangan Mudik Dipercepat, Bisnis Ini Hancur Lebur & Berdarah News - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan mudik diperketat oleh pemerintah, guna mencegah penularan Covid - 19 meluas. Aturan itu kini diperluas yang dimulai pada Kamis 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021.

Aturan tersebut menegaskan maksud dari addendum (tambahan klausul) Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021). Melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H.

Untuk itu pada 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei akan diberlakukan masa berlaku surat tanda negatif untuk pelaku perjalanan, baik hasil Antigen atau PCE maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif GeNose dari tempat keberangkatan.


Dari larangan mudik saja, banyak bisnis yang terdampak. Berikut beberapa rangkuman sektor yang terdampak paling parah.

Operator Bus Kritis

Ketua Organda Adrianto Djokosoetono, mengatakan imbas larangan mudik memang merugikan. Dalam dua minggu pelarangan itu berpotensi tidak ada income yang masuk untuk operator.

"Angkutan darat salah satu yang terdampak, dan memang belum kembali normal sebelum pandemi. Paling parah angkutan charter pariwisata mendekati nol pendapatanya. AKAP juga ada yang dibawah 10%," kata Adrianto kepada CNBC Indonesia, (19/4/2021).

Dia menjelaskan angkutan pariwisata belum beroperasi, menuju kebangkrutan. Sementara angkutan kota termasuk taksi juga hanya 50% yang beroperasi.

Sehingga banyak pengusaha yang gulung tikar, bahkan sudah harus menyerahkan unit kendaraannya ke perusahaan pembiayaan atau leasing. Masalahnya tidak sanggup lagi membayar cicilan.

"Hari ini, terutama operator tidak dalam trayek atau pariwisata sudah ada beberapa yang sudah menjelang kolaps.Di Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI, sudah banyak yang ditarik unitnya, sudah ada di lelang," Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan kepada CNBC Indonesia, Senin (19/4/21).

Ketika perusahaan bus sudah tidak sanggup lagi membayar kewajibannya pada unit, maka penarikan kendaraan sudah tidak bisa terhindarkan.

"AKAP (antarkota antarprovinsi) juga satu-dua sudah mulai bermasalah sama pembiayaan, eker-ekeran, ini situasi makin nggak nyaman," kata Adnan.

Halaman Selanjutnya >> Transportasi Udara Gantungan Nasib ke Kargo

Let's block ads! (Why?)



"bisnis" - Google Berita
April 23, 2021 at 05:00AM
https://ift.tt/2RXQYs4

Larangan Mudik Dipercepat, Bisnis Ini Hancur Lebur & Berdarah News - CNBC Indonesia
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Larangan Mudik Dipercepat, Bisnis Ini Hancur Lebur & Berdarah News - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.