
Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai bisnis yang menjual janji, adakalanya nasabah dan perusahaan asuransi harus bertemu di pengadilan untuk menegakkan isi perjanjian. Langkah yang mahal dan menyita waktu.
Untuk membuat langkah yang sama-sama menguntungkan antara penyelesain klaim nasabah dan kepastian hukum bagi perusahaan asuransi namun tidak harus bertemu di pengadilan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggagas dibentuknya badan arbitrase dan mediasi.
Lembaga arbitrase yang dibentuk dengan tujuan memberikan pelayanan kepada pemegang polis dengan transparan yang berbasis pada perlindungan serta penegakkan hak-hak pemegang polis melalui proses mediasi dan ajudikasi.
Upaya pembentukan lembaga mediasi dan arbitrase itu menjadi laporan Bisnis Indonesia pada 9 Juni 2004 dengan tajuk 'AAUI akan Bentuk Lembaga Arbitrase'.
Ketua Bidang Hukum AAUI Kornelius Simanjuntak mengatakan selama ini banyak sengketa mengenai kewajiban pembayaran klaim dilakukan melalui pengadilan sehingga merugikan perusahaan asuransi.
"bisnis" - Google Berita
June 09, 2021 at 05:05PM
https://ift.tt/3gbshCh
Historia Bisnis: Jalan Arbitrase Akhiri Kasus di Industri Asuransi - Bisnis.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Historia Bisnis: Jalan Arbitrase Akhiri Kasus di Industri Asuransi - Bisnis.com"
Post a Comment