Search

Emiten Favorit Kaesang (ANTM) Digugat, Bagaimana Dampaknya? - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu emiten favorit Kaesang Pangarep tersandung kasus hukum. Emiten tersebut adalah, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), yang digugat pengusaha asal Surabaya. Atas kasus tersebut, perseroan tersebut diminta membayar ganti rugi mencapai Rp817,4 miliar.

Diketahui Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, pada Jumat (15/1/2021), dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/ PN Sby.

Pengusaha asal Surabaya tersebut mengaku telah membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam setelah ditawarkan diskon harga oleh oknum pekerja di gerai resmi tersebut. 

Namun, alih-alih menerima 7 ton emas yang diberikan hanya 5,9 ton emas dari keseluruhan emas yang dibeli. Untuk itu ANTM dinyatakan terbukti telah berbuat melawan hukum atas hilangnya 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas yang dibeli Budi Said setara Rp817,4 miliar.

Lantas, akankah kasus hukum tersebut dapat mengganggu kinerja keuangan ANTM?. Apalagi emiten tambang itu menjadi salah satu  emiten favorit investor saham yang terus mencetak rekor kenaikan harga saham.

Saham ANTM beserta BUMN lainnya mendominasi daftar saham yang paling banyak ditransaksikan dari sisi nilai selama perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepekan 11-15 Januari 2021.

Let's block ads! (Why?)



"bisnis" - Google Berita
January 18, 2021 at 01:02PM
https://ift.tt/3oWkPwv

Emiten Favorit Kaesang (ANTM) Digugat, Bagaimana Dampaknya? - Bisnis.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Emiten Favorit Kaesang (ANTM) Digugat, Bagaimana Dampaknya? - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.