Search

Ngeri! Saham PGAS Amblas Hampir 7 Persen, Terseret Sengketa Pajak? - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah euforia kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),  Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) amblas pada perdagangan hari ini, Senin (4/1/2021).

Berdasarkan data Bloomberg, saham PGAS melemah 115 poin atau anjlok 6,95 persen ke level 1.540. Saham PGAS langsung dibuka melorot begitu perdagangan saham dibuka. Penurunan harga saham PGAS itu mendekati ambang batas auto reject bawah.

Total saham PGAS yang ditransaksikan mencapai 791 juta lembar senilai Rp1,2 triliun. Di saat melemah, investor asing mencetak net buy senilai Rp12,3 miliar.

Saham PGAS ambrol setelah aksi jual yang cukup massif seiring dengan sengketa pajak yang kembali mencuat. Perseroan sudah mengumumkan pada 30 Desember 2020 bahwa perseroan berpotensi membayar kewajiban pokok senilai Rp3,06 triliun. Kewajiban itu timbul setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari pihak Direktorat Jenderal Pajak.

Sengketa bermula pada 2012 saat terdapat perbedaan penafsiran dalam memahami ketentuan perpajakan yaitu PMK-252/PMK.011/2012 terhadap pelaksanaan kewajiban pemungutan PPN atas penyerahan gas bumi. 

Pada 2017, pihak PGAS mengajukan upaya hukum keberatan. Namun, DJP menolak. Setahun kemudian, PGAS mengajukan banding melalui Pengadilan Pajak dan setahun kemudian permohonan perseroan dikabulkan.

Pengadilan membatalkan ketetapan DJP atas 49 SKPKB alias Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar. Atas putusan Pengadilan Pajak tersebut, DJP mengajukan PK kepada Mahkamah Agung.

Pihak PGAS menyatakan tetap berupaya menempuh upaya hukum yang masih memungkinkan untuk memitigasi putusan MA tersebut.  PGAS juga sedang mengevaluasi dan menyiapkan upaya hukum yang akan ditempuh setelah menerima Salinan Putusan PK secara resmi sesuai prosedur yang ditetapkan UU Mahkamah Agung. 

Di sisi lain, PGAS juga akan mengajukan permohonan kepada DJP terkait penagihan pajak agar dilakukan setelah upaya hukum terakhir sesuai peraturan perundang-undangan. PGAS meminta agar  pembayaran dilakukan dengan angsuran atau mekanisme lain sehingga perseroan dapat mengatasi masalah keuangan agar  tetap dapat melaksanakan bisnis ke depan, termasuk menjalankan penugasan Pemerintah.

Direktur Keuangan Perusahaan Gas Negara Arie Nobelta Kaban sebelumnya menjelaskan bahwa kondisi keuangan perseroan saat ini dalam kondisi cukup baik. Posisi kas dan setara kas senilai US$1,19 miliar per 30 September 2020. Posisi itu menurutnya lebih baik dibandingkan dengan posisi US$1,04 miliar per 31 Desember 2019.

Adapun, pencapaian kinerja keuangan kuartal III/2020 sangat dipengaruhi kondisi perekonomian yang saat ini masih belum pulih akibat dampak pandemi. Per September 2020, membukukan pendapatan US$2,15 miliar per 30 September 2020, turun 23,49 persen. Laba bersih juga turun 58 persen menjadi US$53,35 juta.

Konten Premium Masuk / Daftar
Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.

Let's block ads! (Why?)



"bisnis" - Google Berita
January 04, 2021 at 04:26PM
https://ift.tt/3pTlTBD

Ngeri! Saham PGAS Amblas Hampir 7 Persen, Terseret Sengketa Pajak? - Bisnis.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ngeri! Saham PGAS Amblas Hampir 7 Persen, Terseret Sengketa Pajak? - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.