Search

Jika Risiko Bisnis Dianggap Kerugian Negara, Investor Institusi Bisa Takut Berinvestasi - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com – Founder & CEO Finvesol Consulting Indonesia Fendi Susiyanto menyampaikan, di dalam kasus yang saat ini tengah membelit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau BP Jamsostek, perlu ada pemahaman tafsir terkait definisi kerugian risiko bisnis dan kerugian negara.

Terkait kerugian risiko bisnis, Fendi menjabarkan kerugian tersebut disebabkan karena faktor eksternal atau internal perusahaan. Di antaranya adalah perubahan lingkungan perekonomian global dan domestik, bencana alam, persaingan bisnis, ketidakmampuan dalam menjalankan dan mengelola bisnis, fraud dan korupsi, konflik antara perusahaan dengan pemegang saham atau investor, dengan supplier/debitur/kreditur, atau dengan karyawan/manajemen, dan kerugian dari risiko bisnis lainya.

Sedangkan yang dimaksud kerugian negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 pasal 1 ayat 22 adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Pasal ini mempertegas bahwa kerugian negara/daerah wajib bersifat nyata dan pasti jumlahnya.

“Di dalam kasus BP Jamsostek, ini baru unrealized loss atau potensi kerugian yang belum terealisasikan. Jadi, kalau masih potensi, ini belum bisa disebutkan sebagai kerugian negara,” kata Fendi dalam webinar “Risiko Bisnis Vs Kerugian Negara” yang digelar Beritasatu Media Holdings, Kamis (8/4/2021).

Fendi memaparkan, unrealized loss yang terjadi di BPJS TK juga bersifat berfluktuasi. Misalnya pada bulan Agustus–September 2020, kerugian yang belum direalisasikan sekitar Rp 43 triliun, lalu pada akhir tahun 2020 turun ke level Rp 22,33 triliun. Pada Januari 2021 saat pasar saham kembali naik, unrealized loss kembali turun menjadi Rp 14,42 triliun.

“Tidak menutup kemungkinan nanti dengan berbagai strategi dan market kita sudah pulih, itu tidak jadi loss,” kata Fendi.

Akibat perbedaan tafsir tersebut, Fendi menilai hal ini bisa berdampak bagi perekonomian, khususnya pasar modal dan investor. Apalagi uncertainty merupakan hal yang paling tidak disukai oleh investor global maupun domestik.

“Ketidakpastian seperti ini membuat tentu ada pengaruhnya bagi perekonomian kita, terutama bagi emiten-emiten atau perusahaan-perusahaan BUMN yang terekspos dengan potensi kerugian negara karena kekhawatiran. Kalau menurut dia ini tidak merugikan negara, sementara menurut penegak hukum merugikan negara, mereka kan takut. Sehingga mengejar aspirasi atau opportunity bisnis tentu menjadi terkendala. Bahkan kemudian kecenderungannya mengurangi, lebih baik tidak berurusan. Akibatnya, kinerja emiten menjadi kurang begitu optimum. Dan juga secara agregat tidak memberikan support yang penuh pada pertumbuhan ekonomi,” kata Fendi.

Dampak lainnya juga dapat memengaruhi penilaian lembaga rating internasional terhadap Indonesia. “Lembaga rating internasional akan melihat itu, apakah ada kepastian hukum di dalam menjalankan aktivitas bisnis. Kalau hukumnya belum membuat nyaman, tentu saja itu akan memberi kendala tersendiri,” kata Fendi.

Hal senada disampaikan Direktur Ekuator Swarna Investama Hans Kwee. Bila kerugian investasi dianggap sebagai kerugian negara, menurut Hans semua orang dan juga investor institusi seperti BP Jamsostek pasti menjadi takut untuk berinvestasi di pasar modal. Padahal nature dari investasi memang mengandung risiko.

“Akibatnya, di jangka panjang, kita akan melihat institusi seperti BPJS TK dan yang lain pasti akan mengurangi porsi saham. Bahkan ketika mereka membeli obligasi pun, itu sangat berpotensi juga mengalami kerugian. Karena yield bunga di pasar kalau naik, obligasi pasti turun. Kalau itu juga dianggap kerugian negara, tentu akan menyebabkan mereka me-reduce posisi mereka di obligasi,” kata Hans.

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)



"bisnis" - Google Berita
April 08, 2021 at 01:04PM
https://ift.tt/3wAHPpd

Jika Risiko Bisnis Dianggap Kerugian Negara, Investor Institusi Bisa Takut Berinvestasi - BeritaSatu
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jika Risiko Bisnis Dianggap Kerugian Negara, Investor Institusi Bisa Takut Berinvestasi - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.