Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk di Indonesia, memporak-porandakan berbagai sendi bisnis dan perekonomian, termasuk di dalamnya adalah bisnis penerbangan nasional.
Sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu hingga sekarang, jumlah penumpang pesawat turun tajam hingga lebih dari 50 persen. Akibatnya, maskapai juga mengurangi jumlah penerbangan demi melakukan efisiensi biaya operasional.
Namun demikian, di balik ketidakberuntungan tersebut, terselip suatu sinar yang makin hari makin terlihat cerah bagi bisnis penerbangan nasional. Sinar tersebut adalah bisnis kargo udara yang ternyata tidak banyak terpengaruh oleh pandemi ini.
Baca juga: Penumpang Pesawat Diprediksi Terimbas Larangan Mudik, Kargo akan Tumbuh 10 Persen
Kargo udara adalah pengiriman berbagai macam barang dengan menggunakan moda transportasi udara seperti misalnya pesawat udara dan helikopter.
Kargo udara tidak terlalu berpengaruh oleh pandemi covid-19 karena yang diangkut adalah barang-barang kebutuhan masyarakat, bukan penumpang (manusia). Dengan demikian kargo udara dianggap tidak dapat ikut menyebarkan virus covid di masyarakat.
Bahkan, kargo udara justru harus terus diadakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilarang untuk bepergian dan berkerumun. Untuk itu, kargo udara tidak dilarang, bahkan justru diharuskan tetap beroperasi.
Dengan demikian jumlahnya tidak banyak berkurang di saat pandemi jika dibanding dengan sebelum pandemi.
Jumlah kargo udara yang diangkut maskapai nasional pada tahun 2020 hanya turun sedikit dibanding penurunan jumlah penumpang. Misalnya data dari 15 bandara PT Angkasa Pura I, pada tahun 2020 lalu lalu lintas kargo udara yang dilayani adalah 436.049 ton. Hanya turun sedikit dari tahun 2019 yang tidak pandemi yaitu 481.180 ton.
Pada kuartal 1 tahun 2021 ini, Angkasa Pura I sudah melayani lalu lintas 105.411 ton kargo udara. Dan diprediksi pada akhir tahun 2021 jumlah kargo udara yang dilayani di 15 bandaranya mencapai 445.049 ton.
Berkah meningkatnya kargo udara juga didapat oleh maskapai Citilink. Selama masa pelarangan mudik lebaran tahun 2021, mereka memetik berkah dari pengiriman kargo udara.
Pada tanggal 6 Mei 2021, atau hari pertama larangan mudik, maskapai ini telah mengangkut sekitar 250 ton kargo udara ke beberapa kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Pekanbaru, Pontianak, Batam dan kota-kota lainnya. Ada 36 penerbangan kargo ke 20 rute yang mereka laksanakan dengan pesawat Airbus A320, ATR 72-600 dan Boeing B735 freighter.
Citilink memanfaatkan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah pada April 2020 yaitu Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara No. 17/2020 tentang pesawat konfigurasi penumpang yang digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang.
Baca juga: Dongkrak Bisnis Kargo, AP I Gandeng Asosiasi Logistik
Pesawat-pesawat Citilink yang biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang, dipakai untuk mengangkut kargo, karena penumpangnya dilarang terbang.
Kondisi Geografis
Bisnis kargo udara Indonesia yang tahan banting dari pandemi juga dikarenakan beberapa hal. Yang pertama tentunya bahwa dalam kondisi apapun, setiap manusia pasti memerlukan barang untuk memenuhi kebutuhannya. Baik itu barang makanan, sandang, papan dan barang kebutuhan lain.
Barang-barang tersebut sebagian harus didapatkan dari luar daerah dan memerlukan transportasi untuk mengirimkannya, termasuk transportasi udara atau penerbangan.
Penerbangan menjadi salah satu pilihan kuat karena kondisi geografis Indonesia yang kepulauan. Ini karena penerbangan mempunyai beberapa kelebihan dibanding transportasi lain, seperti misalnya kecepatan, keselamatan dan keamanan, serta sanggup menghadapi berbagai cuaca.
Jika mengacu pada operasional pesawat, perjalanan melintasi Indonesia dari ujung barat sampai ujung timur bisa dijalani dalam satu hari. Tentu hal ini tidak bisa dilakukan oleh moda transportasi lain.
Karena kebutuhan kargo udara yang sangat vital ini, pemerintah pun tidak melakukan pelarangan. Bahkan pemerintah justru mendorong transportasi logistik ini terus beroperasi, walaupun ada larangan bagi masyarakat untuk mudik.
E-commerce dan UMKM
Hal lain yang membantu kargo udara tumbuh adalah berkembangnya bisnis e-commerce karena perkembangan teknologi telekomunikasi.
Dengan adanya internet di hampir seluruh pelosok nusantara, bisnis e-commerce di masyarakat memang cenderung meningkat.
Apalagi saat ini dengan adanya larangan pemerintah untuk berkerumun dan meminimalkan mobilitas, maka e-commerce seperti menemukan berkah.
Hubungan e-commerce dengan layanan kargo udara di penerbangan sebenarnya saling membutuhkan. E-commerce memerlukan layanan kargo udara agar dapat mengirim barang-barangnya kepada konsumen dengan cepat, selamat dan aman.
Baca juga: Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Khusus Kargo dari Surabaya ke Hongkong
Begitupun sebaliknya, maskapai juga memerlukan kargo dari e-commerce untuk membiayai operasional dan mengembangkan bisnisnya.
Satu lagi yang tidak kalah pentingnya adalah upaya pemerintah untuk mendorong dan memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. UMKM terbukti mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat melalui e-commerce.
Dengan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi, barang-barang produksi UMKM sekarang sudah bisa dipasarkan di seluruh pelosok Nusantara. Dan dengan bantuan kargo udara, barang produksi UMKM ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia, bahkan luar negeri.
Kerjasama Stakeholder
Satu hal yang tidak kalah penting untuk menumbuhkembangkan kargo udara nasional adalah kerjasama antar stakeholder di intra-operasional layanannya.
Stakeholder tersebut di antaranya adalah pemerintah selaku regulator serta operator seperti misalnya maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, ground handling, regulated agent, dan agen pengiriman barang.
Kerjasama antar stakeholder ini diperlukan agar terjadi iklim bisnis yang baik di dalam bisnis kargo udara ini.
Misalnya harus dijaga jangan terjadi perang tarif kargo antar maskapai. Juga perlu dipikirkan untuk membuat aturan terkait tarif kargo udara seperti halnya tarif untuk penumpang pesawat.
Pembuatan aturan tarif ini tentu saja harus dengan mengadopsi kepentingan operator penerbangan dan masyarakat. Dengan demikian terjadi keseimbangan antara kepentingan maskapai dan masyarakat, di mana tarif yang berlaku tidak memberatkan masyarakat, namun juga tetap menguntungkan bagi maskapai.
Seperti diketahui, di dalam penerbangan terdapat maskapai yang khusus melayani kargo dengan pesawat kargo, dan maskapai penumpang yang juga mengangkut kargo di kompartemen kargonya.
Baca juga: Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo
Biaya operasional masing-masing jenis maskapai ini tentunya berbeda. Begitupun jenis-jenis barang yang bisa diangkut juga berbeda. Maskapai kargo dengan pesawat jenis kargo bisa mengangkut barang yang dimensinya kecil hingga besar. Sedangkan pesawat penumpang tentu saja hanya bisa mengangkut kargo yang dimensinya kecil.
Dengan adanya pengaturan tarif, diharapkan persaingan antara dua jenis maskapai tersebut akan berlaku adil.
Selain itu, penanganan kargo udara di bandara harus tetap mengacu pada aturan keselamatan dan keamanan penerbangan. Namun demikian proses untuk bongkar–muat di bandara serta perjalanan dari dan menuju bandara kalau bisa lebih dipercepat sehingga waktu pengiriman barang lebih efektif dan efisien.
Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara maskapai penerbangan, pengelola bandara, ground handling dan regulated agent.
Dengan kerjasama yang baik ini, saya yakin bahwa kargo udara di masa depan akan berjaya dan menjadi masa depan baru bagi maskapai penerbangan nasional.
Bisnis penerbangan yang maju dan berkembang tentunya juga akan dapat ikut mendorong pertumbuhan perekonomian nasional yang lebih pesat dan merata.
"bisnis" - Google Berita
May 11, 2021 at 02:06PM
https://ift.tt/3txuE5v
Kargo Udara, Masa Depan Bisnis Penerbangan Nasional - Kompas.com - Kompas.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kargo Udara, Masa Depan Bisnis Penerbangan Nasional - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment