KOMPAS.com - Keberadaan rumah potong hewan (RPH) sering disebut saat momen perayaan Idul Adha.
Konsumsi masyarakat terhadap protein hewani semakin hari semakin bertambah. Hal ini juga dibarengi dengan tuntutan untuk mendapatkan daging berkualitas yang terjamin, aman, sehat, dan halal.
Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Pemotongan Daging (Meat Cutting Plant), pemerintah tegas mengatur hal tersebut.
Dalam peraturan tersebut, disampaikan, proses pemotongan hewan yang terstandardisasi dan memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) untuk dapat dikonsumsi masyarakat.
Baca juga: Turunkan Kolesterol dengan Infused Water Inovasi Mahasiswa UM
Namun, fakta di lapangan, hanya sebagian kecil RPH yang telah memenuhi kriteria dan standardisasi tersebut.
Keberadaan bisnis RPH ini dibahas dalam seminar yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair).
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Webinar nasional bertajuk "Veterinary Entrepreneur Talk" ini menghadirkan beberapa pembicara yakni, Drh. Darwan Kaswandi, Drh. Heryo Shasikirono, dan Drh. Sancaka Chasyer R.
Dalam kesempatan tersebut, Heryo Shasikirono menyampaikan materi bertema "Manajemen Bisnis Rumah Potong Hewan".
Heryo mengungkapkan, manajemen adalah sebuah proses merencanakan, mengorganisasi, sampai mengendalikan kegiatan apa pun, termasuk usaha.
Baca juga: Politeknik PU Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Cek Biaya dan Syaratnya
Hal yang harus diperhatikan RPH
Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien melalui pemanfaatan sumber daya.
Termasuk dalam mengelola rumah pemotongan hewan. Sebelum daging diedarkan, suatu RPH perlu memperhatikan beberapa hal, seperti:
"Pemotongan hewan potong yang dagingnya diedarkan harus dilakukan dengan cara baik. Diantaranya pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong, penjaminan kebersihan sarana dan prasarana, peralatan dan lingkungannya," terang Heryo.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika mempunyai usaha RPH, yakni:
1. Penjaminan kecukupan air bersih.
2. Penjaminan kesehatan dan kebersihan personel.
3. Pengurangan penderitaan hewan potong ketika dipotong.
4. Penjaminan penyembelihan halal bagi yang dipersyaratkan.
5. Pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah hewan dipotong.
6. Pencegahan tercemarnya karkas, daging dan jeroan dari bahaya biologis, kimiawi dan fisik.
Baca juga: SBMPN Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Masuk Politeknik Negeri Bandung
RPH punya peranan penting
Heryo mengungkapkan, RPH sebagai unit bisnis penghasil uang merupakan awal dari pendistribusian berbagai produk yang dihasilkan. Baik ternak ruminansia besar, seperti sapi, kambing, domba, ataupun unggas.
"RPH memegang peranan penting rantai bisnis olahan ternak potong," ungkapnya.
Seperti yang diketahui bersama, industri pangan olahan daging, rumah makan, akikah, dan perayaan Idul Adha akan selalu memanfaatkan RPH sebagai unit pengolahannya.
"Hal lain yang sering dilupakan adalah hasil ikutan dari RPH, yang jika diolah dengan baik akan menghasilkan keuntungan lebih," ungkapnya.
Baca juga: 10 Cara Jitu Redakan Stres Menurut Pakar IPB
Heryo Shasikirono mengingatkan, industri RPH dapat dipandang oleh lebih banyak orang ataupun investor dengan menerapkan konsep Slaughterhouse Integrated, sehingga muara manajemen bisnis RPH dapat tercapai.
Inilah informasi mengenai bisnis RPH yang menjanjikan jika memenuhi beberapa hal. Tertarik untuk memulai bisnis RPH?
"bisnis" - Google Berita
May 24, 2021 at 04:15PM
https://ift.tt/3vfkdFq
Webinar Unair: Bisnis RPH Menjanjikan asal Dikelola dengan Cara Ini - Kompas.com - KOMPAS.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Webinar Unair: Bisnis RPH Menjanjikan asal Dikelola dengan Cara Ini - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment