Kerjasama para merchant dari dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan bisa jadi solusi menguntungkan dalam menjalankan bisnis kuliner di tengah maraknya pembatasan sosial dalam rangka mencegah penularan virus Corona.
Dalam kaitannya pada kerjasama para merchant dari dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan, pemberlakuan komisi dalam sebuah skema kerja sama tengah jadi sorotan. Namun, penerapan itu agaknya dipadang sebagai sesuatu yang normal.
Semua pemilik platform digital untuk layanan pesan-antar makanan juga memberlakukan sistem komisi. GrabFood misalnya menerapkan komisi yang cukup tinggi mencapai sebesar 30% sementara Shopee Food sebagai pendatang baru menerapkan komisi sebesar 20%.
Begitu pun dengan GoFood sebagai pionir dan market leader di industri pesan-antar makanan secara online, yang melakukan penyesuaian skema komisi kembali menjadi 20% dengan biaya transaksi Rp 1,000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021. Penyesuaian tersebut menjawab aspirasi mitra usaha GoFood.
"Sebagai pengusaha kuliner, saya memiliki kemitraan dengan beberapa aplikasi, GoFood, GrabFood, dan ShopeFood, dan di masing-masing aplikasi ini berlaku sistem pembayaran komisi," ucap pemilik Inari Kitchen, Andrew Wijaya.
Menurut Andrew, penerapan komisi merupakan sebuah praktik yang wajar tidak ada bedanya dengan biaya jasa yang dibayarkan oleh pemilik barang dagangan ke pemilik lapak konvensional untuk kemudian dibantu dijual kepada masyarakat umum. "Apalagi di masa pandemi ini saya semakin mengandalkan platform online karena memberi kemudahan dalam menjangkau konsumen," lanjut Andrew yang dikenal menjajakan kuliner ala Jepang di Inari Kitchennya itu.
Lebih dari itu dirinya melihat komisi yang dibayarkan kepada pemilik platform sebagai biaya pemasaran yang mendukung akses ke pasar yang lebih luas. Selain itu juga disalurkan lewat subsidi saat mengikuti promo di aplikasi.
VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek, Rosel Lavina, menjelaskan bahwa dalam skema kerjasama antara pemilik platform alias pemilik lapak dengan pemilik barang dagangan memang harus saling menguntungkan satu sama lain.
Sebagai contoh dalam skema komisi terbaru di GoFood yang berlaku efektif sejak 5 Maret 2021, beragam manfaat yang dapat diperoleh para merchant sebagai mitra di antaranya adalah subsidi dari GoFood untuk mengikuti program promosi yang lebih besar.
"Misalnya, mitra usaha ingin memasang diskon Rp 20.000 kepada pelanggan, 60% dari diskon (setara Rp 12.000) akan ditanggung oleh GoFood, sehingga mitra usaha hanya perlu menanggung 40% dari diskon tersebut (setara Rp 8.000). Kesempatan dan besaran subsidi pendanaan ini yang belum pernah ada di dalam skema biaya layanan sebelumnya," ungkapnya.
Selain itu para merchant bisa menikmati berbagai inovasi produk dan fitur di GoBiz baik untuk merchant yang sudah bergabung maupun merchant baru. Untuk merchant yang sudah bergabung misalnya bisa atur variasi menu, fitur ulasan pelanggan, fitur tampilan riwayat promo, dan suara notifikasi pesanan Always On. Sedangkan untuk merchant baru bisa memperoleh fitur daftar mandiri.
"Secara umum adalah terdapatnya peningkatan fitur layanan dari GoFood," terusnya.
Dalam berbagai literasi disebutkan bahwa kerjasama seperti ini memberikan sejumlah keuntungan terutama bagi pelaku usaha. Salah satunya mampu menjangkau pasar yang lebih luas dengan menghemat biaya promosi.
Selain itu pemilik barang bisa hemat biaya pelayanan sehingga bisa fokus pada peningkatan kualitas barang.
Simak Video "'Resto Rekomendasi Chef Arnold', Upaya Dukung Bisnis Kuliner Tanah Air"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)
"bisnis" - Google Berita
March 25, 2021 at 10:29AM
https://ift.tt/3d5g1jJ
Tips Gesit Bisnis Kuliner di Era yang Serba Digital - detikFinance
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tips Gesit Bisnis Kuliner di Era yang Serba Digital - detikFinance"
Post a Comment