Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebut omzet pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat anjlok menjadi Rp9 juta per hari dari sebelumnya Rp40 juta.
Hal ini dia kemukakan saat menggelar rapat bersama Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan pada Senin (4/9).
"Kalau kita lihat hari ini, (misalnya) Tanah Abang, ITC, Roxy, dan lain sebagainya sepi, Pak. Kemarin kami ke Tanah Abang mengkroscek yang ada di berita ternyata betul, Pak. Pendapatan mereka yang biasanya setiap hari omzet Rp40 juta sekarang hanya tinggal Rp9 juta sehari, tragis sekali," kata Mufti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/9).
Adblock test (Why?)
"bisnis" - Google Berita
September 06, 2023 at 09:05PM
https://ift.tt/m2IgbPC
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan - Merdeka.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/1R6jdCe
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Peluang Bisnis Online Modal Kecil Tapi Menjanjikan - Harapan Rakyat
Berita Bisnis, (harapanrakyat.com).- Ada banyak peluang bisnis online dengan modal kecil, tapi just… Read More...
Indeks Bisnis-27 dan IHSG Kompak Menguat, BBRI & UNVR Pendorong Utama - Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA – Indeks Bisnis-27 berhasil melanjutkan penguatannya pada akhir perdagangan har… Read More...
Ekspor AS Melonjak, Harga Minyak ke Level Tertinggi Empat Pekan - Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA – Harga minyak mentah terus menanjak seiring dengan lonjakan ekspor minyak ment… Read More...
Harga Emas ke Level Tertinggi 7 Tahun, Imbas The Fed - Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas bergerak naik ke level tertinggi 7 tahun setelah pernyataan wakil … Read More...
Erick Ingin Segera Likuidasi BUMN Tak Bermanfaat, Termasuk Anak Garuda - Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap dapat segera me… Read More...
0 Response to "Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan - Merdeka.com"
Post a Comment