Search

Ada Aturan Baru, Bisnis Sepeda Makin Menjanjikan? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Regulasi yang terbit sejak diundangkan tertanggal 14 Agustus 2020 ini mendapatkan dukungan penuh pengusaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo), Eko Wibowo Utomo, menjelaskan bahwa aturan itu sebagai bentuk respons pemerintah atas maraknya tren bersepeda beberapa bulan terakhir.

"Ini menjadi satu hal yang positif untuk respons dari pemerintah, untuk membuat bagaimana para pesepeda lebih aman dan nyaman," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/9/20).


Dengan adanya aturan ini, menurutnya ada jaminan secara hukum bahwa para pesepeda dilindungi di jalan. Di sisi lain, pesepeda juga harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku, yang sudah menjadi ketetapan pemerintah.

"Sebenarnya untuk kepentingan kita semua, jadi kepentingan masyarakat pesepeda juga ya. Dan saya berharap juga ini bisa diimplementasikan di banyak daerah," tuturnya.

Apalagi, menurutnya dalam regulasi itu banyak amanat yang dibebankan kepada pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Poin inilah yang menjadi penting untuk turut mendongkrak kepastian iklim dunia usaha, khususnya dalam bisnis sepeda.

"Karena di dalam aturan itu ditetapkan bahwa pemerintah harus menyediakan sarana prasarana sepeda, dari tempat parkir, jalan sepeda dan fasilitas-fasilitas lain yang mendukung untuk selamatan para pemakai sepeda di jalan raya. Dan ini bagus untuk suatu peraturan pemerintah yang mendukung para penggiat sepeda Indonesia," urainya.

Lebih lanjut, menurutnya aturan ini juga memperhatikan aspek edukasi terhadap pesepeda. Artinya, orang tidak bisa lagi memanfaatkan sepeda secara asal-asalan.

"Ini kan mengubah kebiasaan ya, orang yang biasa asal main sepeda tanpa memperhitungkan keamanan dan sebagainya ya biasa saja. Tapi standar keamanan kan perlu ditetapkan supaya ini jadi perhatian kita bersama bahwa ada perhatian dari pemerintah," katanya.

Eko Wibowo Utomo menegaskan bahwa sejumlah poin yang tertuang dalam aturan itu sebenarnya sudah termuat pula pada pedoman standar nasional Indonesia (SNI).

"Kalau untuk sepeda SNI, peralatan ini menjadi peralatan standar untuk sepeda, kecuali spakbor ya, nggak menjadi kewajiban untuk produk SNI. Tapi untuk standar reflektor dan sebagainya itu menjadi kewajiban harus ada di setiap sepeda," ungkapnya.

Artinya, adanya aturan tersebut bukan hambatan bagi industri sepeda di Tanah Air. Kendati demikian, dia mengaku bahwa industri sepeda di Indonesia saat ini sedang berusaha untuk bisa memenuhi kebutuhan.

"Kebutuhan masyarakat yang sedang tinggi ini. Tapi tantangannya kan adanya keterbatasan komponen dan sparepart yang masih banyak diimpor," tuturnya.

Dikatakan bahwa kemampuan industri dalam negeri sejauh ini sudah bisa menyediakan komponen berupa frame, ban, dan sebagian bahan pendukung velg sepeda.

"Komponen lain tuh belum bisa terpenuhi oleh industri sepeda dari industri lokal maupun industri itu sendiri untuk memenuhi. Jadi mau nggak mau impor," urainya.

Dikatakan bahwa kebutuhan terhadap impor ini juga perlu dilakukan untuk memenuhi aspek keamanan. Menurutnya, setiap sepeda yang sudah berlabel SNI, pasti memenuhi semua syarat yang tertuang dalam aturan Kemenhub.

"Kalau ke sisi keamanan ini ya kalau memang itu beberapa hal menjadi kewajiban ya mungkin akan dipertimbangkan supaya tidak merepotkan konsumen, akan ditambahin untuk beberapa sepeda yang menjadi wajib. Kita siap untuk menjamin kepastian konsumen konsumen agar mereka lebih nyaman dan aman di jalan," tandasnya.


[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



"bisnis" - Google Berita
September 21, 2020 at 02:56PM
https://ift.tt/3my5MbA

Ada Aturan Baru, Bisnis Sepeda Makin Menjanjikan? - CNBC Indonesia
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ada Aturan Baru, Bisnis Sepeda Makin Menjanjikan? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.