JAKARTA, investor.id – Hampir semua sektor bisnis terpukul, bahkan sebagian terancam bangkrut, akibat wabah Covid-19 yang memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan social distancing dan diam di rumah. Industri penerbangan kehilangan jumlah penumpang udara hingga 50%, sedangkan penumpang moda transportasi darat bahkan terpangkas 75% dari kondisi normal.
Omzet bisnis restoran dan kafe juga merosot lebih dari 50% selama Maret ini. Penjualan di sektor ritel tergerus hingga 50-90%. Ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam. Sebagian sektor bisnis terpaksa harus mem-PHK karyawan. Asosiasi-asosiasi industri tengah mengkalkulasi kerugian dan merevisi target penjualan.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) Denon Prawiraatmadja memperkirakan sebagian maskapai nasional terancam bangkrut apabila pandemi virus korona (Covid-19) terus berlanjut tanpa ada dukungan pemerintah dan stakeholders dalam memberikan keringanan serta insentif bagi operator penerbangan.
Menurut Denon, saat ini industri penerbangan nasional tengah memasuki masa yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19. Sejak awal Maret 2020 terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis sehingga semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan, baik rute maupun frekuensinya, sampai dengan 50% atau lebih.
“Diramalkan apabila penuntasan pandemik Covid-19 semakin tidak pasti, hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk bahkan sebagiannya akan tidak beroperasi karena bangkrut,” kata Denon kepada Investor Daily, Jumat (26/3/2020).
Denon mengakui bahwa untuk mengurangi kerugian yang derita beberapa waktu belakangan ini, sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi, di antaranya dengan memilih opsi tutup operasi.
Yang lebih menyedihkan adalah merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya baik pilot, awak kabin, teknisi, dan karyawan pendukung lainnya.
Selain itu, ujar Denon, dampak virus korona bukan hanya menimpa industri penerbangan sendiri, tapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan yang terlibat.
Karena itu, Denon mengatakan, untuk menyelamatkan dari kerugian yang lebih besar lagi, Inacamengharapkan keringanan dan insentif dari pemerintah.
“Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator, maupun pemeriksaan kesehatanbagi awak pesawat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengungkapkan, kegiatan usaha moda transportasi darat juga saat ini sangat merasakan dampak wabah Covid-19. Menurut dia, terjadi penurunan permintaan hingga 75%. Bahkan moda transportasi yang berkaitan dengan pariwisata penurunannya bisa sampai 85%.
Untuk itu, ungkap Ateng, Organda mengharapkan insentif pajak selama enam bulan bagi pengusaha jasa angkutan darat. Selain itu, Organda meminta selama enam bulan mendatang dibebaskan pajak kendaraan bermotor dan retribusi daerah yang berkaitan dengan industri transportasi serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pengurusan perizinan industri transportasi jalan setahun ke depan sebaiknya dibebaskan.
“Kami juga meminta penundaan pembayaran pokok utang dan bunga selama enam bulan mendatang disertai pembebasan penalti dan penurunan tingkat kolektibilitas para debitur. Terakhir, Organda mengharapkan pembebasan pembayaran tol untuk angkutan umum pelat kuning selama 6 bulan mendatang,” ujar Ateng. (c02/nan/iin)
Sumber : Investor Daily
"bisnis" - Google Berita
March 29, 2020 at 09:30AM
https://ift.tt/33QrJK8
Omzet Bisnis Terpangkas 50-75% - Investor Daily
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Omzet Bisnis Terpangkas 50-75% - Investor Daily"
Post a Comment