Search

OJK Sebut Potensi Bisnis Metaverse Capai Rp 21.500 Triliun Pada 2030 - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri perbankan mulai mengembangkan ekosistem metaverse sebagai ekspansi bisnis digitalnya. Setidaknya sudah ada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk yang sedang mengembangkan metaverse.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta mengatakan, transformasi digital yang dilakukan industri perbankan menjadi tantangan bagi regulator. Ia mengakui, metaverse memiliki potensi yang besar, namun merupakan hal baru yang masih perlu dipelajari.

"Data dari riset lembaga bisnis Price Waterhouse Cooper (PwC), estimasi peningkatan bisnis metaverse sangat tinggi, dari Rp 650 triliun pada 2019 menjadi Rp 21.500 triliun di 2030," ujarnya dalam webinar The Future of Immersive Livin’ Experience in Metaverse, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Bank Mandiri Masuk Ekosistem Metaverse, Kembangkan Bisnis Digital

Menurutnya, OJK terus mengikuti perkembangan teknologi dalam menerbitkan regulasi. Tris bilang, sektor jasa keuangan memiliki adaptasi yang cepat terhadap perkembangan teknologi, mulai dari munculnya fintech di 2016 hingga kini menjajaki metaverse.

Dia mengatakan, OJK sangat mendukung inovasi digital yang dilakukan sektor jasa keuangan. Oleh sebab itu, salah satu kebijakan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) OJK adalah dukungan terhadap inovasi dan akselerasi transformasi teknologi untuk lembaga jasa keuangan.

"Kita sadar metaverse ini teknologi baru, tapi meski demikian kita sama-sama belajar untuk mengoptimalkan perkembangan teknologi," kata Tris.

Baca juga: BRI Bakal Luncurkan Cabang Virtual di Metaverse, Apa Saja Keuntungannya?

Tris mengungkapkan, saat ini OJK sedang melakukan kajian terhadap metaverse untuk bisa memberikan regulasi yang tepat sesuai perkembangan teknologi. Ia menilai, meski metaverse memiliki potensi yang tinggi, namun risikonya tetap perlu diantisipasi.

"Di OJK sendiri ada yang namanya regulatory sandbox. Nah silakan, kalau Mandiri mau kolaborasi dengan OJK sebelum dikeluarkan (di Metaverse). Karena kami akan lihat dari sandbox itu kelemahan-kelemahannya dan apa lagi yang bisa dikembangkan," ungkap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



"bisnis" - Google Berita
March 16, 2022 at 09:05PM
https://ift.tt/8yTD6Br

OJK Sebut Potensi Bisnis Metaverse Capai Rp 21.500 Triliun Pada 2030 - Kompas.com - Kompas.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/nCHs9xm
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Sebut Potensi Bisnis Metaverse Capai Rp 21.500 Triliun Pada 2030 - Kompas.com - Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.