Search

Penghuni Saham Rp50 Kian Tumbuh, Regulator Mesti Berbenah - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Saham yang masuk jajaran ‘saham gocap’ atau diperdagangkan dengan harga batas bawah Rp50 semakin marak, termasuk saham perusahaan yang belum lama melantai. Regulator diminta lebih berbenah.

Penghuni kelompok saham gocapan tercatat terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2017, tercatat hanya 35 emiten yang masuk ke dalam daftar ini.

Namun, anggota kelompok bertambah menjadi 41 emiten pada 2018. Tidak berhenti di situ, jumlah kelompok saham yang diperdagangkan dengan harga kisaran batas bawah itu bertambah menjadi 71 tahun lalu.

Untuk periode berjalan 2020, jumlah anggota kelompok saham gocapan kembali bertambah. Saat ini, setidaknya terdapat 101 emiten masuk ke dalam daftar tersebut.

Dari daftar saham gocap itu, para analis melihat terdapat sejumlah saham yang masih dapat dipertimbangkan investor. Namun, terdapat beberapa faktor yang harus dipertimbangkan sebelum meminang emiten saham gocap ke dalam portofolio.

Analis BNI Sekuritas William Siregar menilai saat ini BEI terlalu agresif dalam mengejar target perusahaan yang akan melantai di bursa alias melakukan penawaran umum saham perdana (IPO), tapi melonggarkan pengawasan tata kualitas perusahaan.

Ini tercermin dari banyaknya emiten baru yang langsung masuk daftar saham gocap. Seperti PT Totalindo Eka Persada (TOPS), PT Bhaktiagung Propertindo Tbk. (BAPI), PT Capri Nusa Satu Properti Tbk. (CPRI), PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (POSA) dan paling anyar PT Agro Yasa Lestari (AYLS) yang baru melantai 12 Februari lalu.

“Soal pengawasan kita juga pikir BEI dan OJK perlu berbenah dalam industri pasar modal,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Sabtu (7/3/2020).

Di sisi lain, Direktur PT Anugrah Mega Investama Hans Kwee menyebut seharusnya ‘alat’ untuk memastikan perusahaan yang akan melantai, yakni perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah cukup untuk saat ini.

“Kalau sudah lolos dari OJK kan artinya sudah layak, jadi OJK memberikan hak untuk masuk [bursa]. Mungkin perlu lebih diperhatikan saja,” ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Adapun, mengenai saham-saham yang langsung terjerembap ke level bawah, Hans menyebut tak adanya penyedia likuiditas (liquidity provider) membuat pergerakan saham-saham itu terhenti dan ‘tersangkut’ di Rp50.

Menurutnya, ada dua kemungkinan sebuah saham terjerembap di level harga Rp50. Pertama, jika kondisi pasar tengah bagus, kemungkinan saham tersebut memang tak memiliki prospek ke depannya.

“Kedua dengan keadaan market seperti ini, ada kasus saham gorengan dan segala macam biasanya sih ada saham yang sebenarnya masih bagus tapi cuma terseret-seret ke 50,” katanya.

SAHAM POTENSIAL
Meski masih ada beberapa saham yang prospektif di daftar saham gocap, Hans menyarankan pada para investor untuk selalu cermat dan pintar dalam memilih saham yang akan dikoleksi. Selain harus memahami bisnis perusahaannya, investor juga mesti yakin perusahaan itu prospek bisnis di masa depan.

“Kinerja harus tetap dicek, tapi prospek yang paling penting,” imbuhnya.

Sementara itu, William menyebut di antara saham-saham yang masuk daftar ‘saham gocap’, saham yang masih berkaitan dengan sektor perbankan dan telekomunikasi dinilai masih prospektif.

Alasannya, kedua sektor tersebut masih menjadi penopang indeks yang saat ini cenderung dipengaruhi sentimen nonbisnis. Diharapkan ketika indeks kembali menghijau, saham-saham tersebut juga akan turut terkerek naik.

“Jadi ketika market kita turnback to green pace, sektor ini akan leading indeks kita,” kata William.

Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan untuk membuat papan pencatatan baru yang mewadahi saham-saham yang masuk dalam kategori pengawasan khusus, sebagai pengembangan dari wacana penghapusan batas bawah harga saham.

Sebelumnya, pada 2019 lalu BEI berencana menghapuskan batas bawah harga saham terendah untuk meningkatkan transparansi perdagangan saham. Namun, seiring berjalannya waktu wacana itu tertunda dan disebut bakal terlaksana di 2020.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mengkaji langkah yang sebaiknya dilakukan untuk menangani saham-saham yang terjerembap di level harga terendah alias Rp50.

Wacana yang saat ini jadi pilihan adalah memisahkan pencatatan saham-saham gocap di sebuah papan baru. Adapun mengenai batas bawah harga saham, Laksono mengatakan hal tersebut masih dipertimbangkan.

“Apakah langsung batas bawahnya dilepas atau menunggu dulu, masih akan ditentukan kemudian. Tapi papannya dibentuk dulu,” katanya saat dihubungi Bisnis.com baru-baru ini.

Menurutnya saat ini rencana tersebut termasuk perangkat peraturan perdagangannya tengah menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila disetujui, BEI akan melakukan penilaian untuk masing-masing saham untuk menentukan penempatannya.

“Karena tidak semua perusahaan itu trading [di level] Rp50 karena alasan-alasan yang sifatnya going concern, tapi ada juga yang memang value-nya di situ,” tambahnya.

Di sisi lain, Laksono menyebut implementasi rencana ini tak bakal dilaksanakan dalam waktu dekat. Pasalnya, selain menunggu lampu hijau dari OJK, bursa juga masih menunggu situasi pasar lebih kondusif.

Definitely tidak di semester I, tapi so far masih di 2020. Kan sekarang masih banyak sekali dampak dari kasus Jiwasraya masih ada corona virus, menunggu market tenang,” tutur Laksono.

Ada saldo Go-Pay sebesar 50 ribu untuk Sobat Bisnis dengan isi di sini!

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
IHSG, saham

Let's block ads! (Why?)



"bisnis" - Google Berita
March 09, 2020 at 06:19AM
https://ift.tt/2TyWtvB

Penghuni Saham Rp50 Kian Tumbuh, Regulator Mesti Berbenah - Bisnis.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Penghuni Saham Rp50 Kian Tumbuh, Regulator Mesti Berbenah - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.