TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan perkembangan terakhir dalam penanganan kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Ivan membenarkan bahwa PPATK turut memperhatikan perkembangan kasus ini. Meski begitu, pihaknya masih menunggu dari penyidik Bareskrim terkait detail runutan kejahatan asli dari kasus ini.
Baca: PPATK Koordinasi dengan Bareskrim Telusuri Rekening Anak Bos Wanaartha Life Berisi Rp 1,4 Triliun
“Namun, PPATK masih menunggu fokus para penyidik terkait kejahatan aslinya dulu dari Jiwasraya atau kejahatan lainnya,” kata Ivan di Gedung PPATK, Rabu, 28 Desember 2022.
Pelaksana Tugas Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menambahkan, selama ini koordinasi antara pihaknya dengan Bareskrim tetap berjalan. “PPATK terus lakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri,” ucapnya.
Humas PPATK, Natsir Kongah menyebutkan pihaknya bersama penyidik Bareskrim masih menelusuri jejak rekening milik anak bos Wanaartha Life yang diduga berisi dana senilai Rp 1,4 triliun. “Sekarang sedang ditindaklanjuti (terkait rekening anak Bos Wanaartha) oleh penyidik,” katanya ketika dihubungi.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menjatuhkan sanksi terakhir kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan pihaknya memutuskan mencabut izin Wanaartha Life.
"Pencabutan (izin Wanaartha Life) dilakukan karena (perusahaan) tidak bisa memenuhi RBC bisnis yang ditetapkan OJK," kata Ogi pada awal Desember 2022.
Dalam penjelasannya, Ogi menyebut Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.
Tingginya selisih kewajiban dengan aset tersebut merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. Wanaartha Life menjual produk dengan imbal hasil yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.
Kondisi ini, kata Ogi, direkayasa Wanaartha Life. "Sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Ogi.
BISNIS | RIRI RAHAYU
Baca juga: Empat Fakta Kasus Wanaartha, Izin Dicabut OJK hingga Digugat Nasabah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
"bisnis" - Google Berita
December 29, 2022 at 07:45AM
https://ift.tt/LJnioIf
Ketua PPATK Beberkan Perkembangan Terakhir dalam Penanganan Kasus Wanaartha Life - Bisnis Tempo.co
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/7TZSa2w
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua PPATK Beberkan Perkembangan Terakhir dalam Penanganan Kasus Wanaartha Life - Bisnis Tempo.co"
Post a Comment