TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 189 karyawannya. Manajemen pun buka suara perihal keputusan yang diambil sejak akhir November itu.
"Keputusan ini memang tidak mudah sehingga dibutuhkan dukungan serta pengertian dari semua pihak. Tetapi sekali lagi kami berterima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan selama ini hingga sampai akhirnya rangkaian program restrukturisasi telah memasuki tahap akhir," ucap Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia dan Umum Jiwasraya Mahelan Prabantarikso seperti dikutip dari Antara, Kamis, 15 Desember 2022.
Jiwasraya melakukan rightsizing struktur organisasi yang dilanjutkan dengan rasionalisasi untuk mengefesienkan kinerja perusahaan. Manajemen memastikan seluruh hak pegawai Jiwasraya terpenuhi di tengah kondisi keuangan yang menurun.
Baca juga: Korupsi Jiwasraya, Mahkamah Agung bebaskan Eks Bos OJK Fakhri Hilmi
Penghitungan hak pasca-kerja pegawai yang diikutsertakan dalam program rasionalisasi diklaim lebih baik dari ketentuan hak untuk pegawai yang terkena rasionalisasi dalam rangka efisiensi, seperti yang diatur dalam pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Rightsizing struktur organisasi tersebut bertujuan untuk mengurangi beban perusahaan.
Manajemen melihat beban kerja perusahaan sudah banyak berkurang pasca-dilakukannya pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas, sebelum akhirnya izin Jiwasraya dikembalikan. "Ditambah lagi saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas penjualan produk dan perusahaan sudah mengalami kerugian sejak lama. Faktor-faktor itu yang mendasari perlu dilakukannya rightsizing struktur organisasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan menuju rencana pengembalian izin," kata Mahelan.
Adapun Jiwasraya tengah mempersiapkan rencana pengembalian izin perusahaan seusai program restrukturisasi memasuki tahap akhir. Restrukturisasi itu ditandai dengan rencana pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas dari Jiwasraya kepada IFG Life kloter akhir yang dimulai Desember 2022.
Direktur Utama Jiwasraya Angger Yuwono mengatakan pengembalian izin perusahaan akan menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian Program Restrukturisasi Jiwasraya."Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjalankan proses ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta terus mengedepankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian," ujar Angger.
Pihaknya kini sedang berupaya melakukan efisiensi beban perusahaan demi menjamin perusahaan tetap dapat berkonsentrasi hingga seluruh hak-hak para pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dapat dialihkan ke perusahaan baru, yakn IFG Life. Salah satu upayanya menjalankan program rightsizing struktur organisasi yang dilanjutkan dengan rasionalisasi.
"Untuk itu izinkan kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas segala bentuk kontribusi serta dedikasi yang telah diberikan oleh rekan-rekan kami di internal. Hal ini juga menjadi bagian solusi untuk melindungi setiap hak yang ada," kata bos Jiwasraya.
ANTARA
Baca juga: 2021, Pendapatan Jiwasraya Naik 261 Persen jadi Rp 7,01 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
"bisnis" - Google Berita
December 16, 2022 at 06:48AM
https://ift.tt/zI5OvyC
Manajemen Buka-bukaan soal PHK Jiwasraya: Keputusan Ini Tidak Mudah - Bisnis Tempo.co
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/8jG6gpI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Manajemen Buka-bukaan soal PHK Jiwasraya: Keputusan Ini Tidak Mudah - Bisnis Tempo.co"
Post a Comment