Setiap orang pasti pernah punya mimpi untuk membangun sebuah bisnis mulai dari bisnis kecil-kecilan hingga akhirnya berkembang menjadi kerajaan bisnis kelas dunia. Kerap kali, impian itu terbuyar dengan pertanyaan, "Dari mana modalnya?"
Orang-orang yang masih bertekad untuk mewujudkan mimpinya juga harus berhadapan dengan keribetan berurusan dengan birokrasi untuk mendirikan sebuah perusahaan. Namun semua itu kini telah berubah seiring dengan perkembangan teknologi dan keseriusan pemerintah untuk memangkas birokrasi demi membuka jalan bagi para pengusaha kecil untuk memulai pengembangan bisnisnya.
Keseriusan pemerintah itu diwujudkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Smesco Indonesia dengan menggandeng pihak swasta yakni kontrakhukum.com untuk membangun platform daring https://ift.tt/oXncIBQ.
Scroll untuk membaca
Scroll untuk membaca
Apa yang istimewa dengan platform daring itu? Jawabannya adalah platform ini memungkinkan setiap pelaku usaha di seluruh penjuru Indonesia mendaftarkan usahanya secara daring tanpa perlu meninggalkan rumah.
Proses pendaftaran via platform tersebut hanya memakan waktu 12 menit dan platform tersebut turut menyediakan layanan pembuatan Akta Pendirian Notaris yang dilengkapi dengan SK Pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan terbitnya dua dokumen di atas, bisnis tersebut telah bertransformasi dari sebuah usaha informal menjadi bisnis formal berbadan hukum yang mempunyai legalitas dalam berusaha.
Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata dilansir dari kantor berita Antara, Sabtu, 30 Juli 2022, menyatakan, legalitas menjadi isu penting bagi UMKM di era digitalisasi, terutama dalam mendorong dari usaha informal ke usaha formal. Dia juga mengakui bahwa mengurus legalitas sebuah usaha tidaklah mudah karena itu terobosan menggunakan teknologi sangat diperlukan untuk mendobrak stigma rumitnya mengurus legalitas usaha.
Digitalisasi legalitas
Pertanyaan selanjutnya adalah apa hubungan antara usaha berbadan hukum dengan modal? Jawabannya hanya usaha yang mempunyai legalitas yang mempunyai akses untuk mendapatkan modal baik dari bank maupun lembaga keuangan non-bank.
Akta Pendirian Perusahaan dan SK Kemenkumham itu menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki pelaku usaha yang mengajukan permintaan kredit. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, salah satu kunci bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan kemudahan atau fasilitas dari pemerintah adalah legalitas usaha antara lain akta pendirian perusahaan, Nomor Induk Berusaha atau legalitas bentuk usaha seperti perseroan terbatas (PT) atau koperasi.
Menkop UKM mengingatkan bahwa dengan menjadi legal, maka usaha tersebut juga akan lebih mudah dalam mendapatkan berbagai legalitas seperti sertifikasi halal, izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), serta HaKI(Hak Kekayaan Intelektual). Saat ini, tercatat sebanyak 74,666 entitas usaha yang bernaung di bawah Kemenkop UKM melalui Smesco Indonesia, terdata sebanyak 69.931 usaha berskala mikro, 4.358 usaha kecil dan 377 usaha skala menengah.
Teten menargetkan dapat mengumpulkan sebanyak 14,5 juta data Koperasi dan UMKM di tahun 2022 dan 65 juta data Koperasi dan UMKM di tahun 2024. Data di atas juga menunjukkan begitu besarnya potensi UMKM yang berada di Tanah Air. Apabila potensi tersebut dikelola dengan maksimal, bukan tidak mungkin UMKM pada waktunya akan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Panggung dunia
Keseriusan pemerintah dalam membangun dan memberikan dukungan bagi pelaku UMKM nasional tidak main-main. Salah satu buktinya adalah pemerintah mempercayakan pembuatan suvenir untuk gelaran internasional G20 kepada 20 UKM, bukan kepada manufaktur berskala besar. Sebanyak 20 UKM tersebut terpilih melalui proses kurasi yang melibatkan kurator independen.
Kemenkop mengungkapkan ada 1.204 UMKM yang mengajukan produk unggulannya sebagai suvenir bagi para anggota delegasi G20 yang akan menyambangi Indonesia. Produk 20 UKM tersebut adalah produk artisan yang memadukan kreativitas dan kearifan lokal sebagai identitas khas UMKM Indonesia.
Beberapa jenis produk yang akan dijadikan suvenir anggota G20 antara lain kacamata dengan bingkai yang terbuat dari tanduk domba dan kerbau produk UKM Kallestory Eyewear yang berbasis di Yogyakarta, aksesoris berbahan dasar kulit kerang dari UKM Pandora Mutiara yang berbasis di Nusa Tenggara Barat, dan jam tangan berbahan dasar kayu karya UKM Pala Nusantara yang berbasis di Jawa Barat.
Sedangkan UKM terpilih yang bergerak di bidang produk herbal antara lain Tri Utami Jaya dari Nusa Tenggara Barat dengan produk superfood berbahan dasar daun kelor atau moringga, Adem Juice and Smoothies dari Bali, dan produk kecantikan herbal Yagi Natural Indonesia yang berbasis di Nangroe Aceh Darussalam. UKM yang terpilih tersebut juga mendapatkan fasilitas pendanaan di awal dari pemerintah sebagai modal untuk langsung memulai proses produksi suvenir bagi delegasi G20.
Hal itu dilakukan karena pemerintah memahami keterbatasan dana dan kapasitas produksi para pelaku usaha tersebut. Ke depannya masih banyak ajang berkelas internasional yang akan digelar di Indonesia, dan kesempatan bagi para pelaku UMKM lainnya untuk terpilih mewakili Indonesia di pentas dunia masih terbuka lebar.
Kini pemerintah telah memberikan akses dan kemudahan dalam mendirikan usaha yang legal beserta permodalannya hingga proses pemasarannya. Saat ini tidak ada alasan bagi pelaku usaha Tanah Air untuk berpangku tangan dan membiarkan ide bisnis yang dimiliki terpendam dan terlupakan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ide bisnis yang kadang dianggap sepele tersebut adalah bibit dari sebuah kekaisaran bisnis global.
"bisnis" - Google Berita
July 30, 2022 at 07:47AM
https://ift.tt/k5DfegB
Membuka Jalan Bagi UMKM Kreatif dan Tangguh untuk Mengembangkan Bisnis - Republika
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/olpIevR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Membuka Jalan Bagi UMKM Kreatif dan Tangguh untuk Mengembangkan Bisnis - Republika"
Post a Comment