Berita Bisnis
Kamis, 27 Februari 2020 | 10:17 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). FOTO ANTA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja turut berimbas ke industri telekomunikasi. Manajemen operator telekomunikasi menganalisis RUU yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Telekomunikasi tersebut memberikan banyak insentif yang akan mendukung ekspansi bisnis.
Insentif tersebut antara lain perizinan seperti izin berusaha, izin penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, hingga tarif penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan jasa telekomunikasi menjadi kewenangan pemerintah pusat. Selama ini, perizinan itu tersebar ke menteri dan pemerintah.
Ini Artikel Spesial
pastikan Anda sudah mendaftar dan login.
Reporter: Sugeng Adji Soenarso
Editor: Yuwono triatmojo
"bisnis" - Google Berita
February 27, 2020 at 10:17AM
https://ift.tt/2T3Ps5K
Dorong Bisnis Telekomunikasi Efisien dengan RUU Cipta Kerja - Kontan
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
Numpang promo ya gan
ReplyDeletekami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*