Search

Asabri Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Pailit Milik Benny Tjokro - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menambah kepemilikan saham di PT Hanson International Tbk.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Asabri membeli 2,03 miliar saham. Adapun transaksi penambahan kepemilikan saham ini dilakukan pada 23 Desember 2020.

Dengan transaksi ini, kini Asabri memiliki 9,4 miliar saham dengan sandi MYRX tersebut atau setara dengan 10,85 persen saham perseroan. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya yang hanya 8,5 persen atau 7,37 miliar saham.

Pada 8 April 2020, Asabri juga pernah menambah kepemilikan saham MYRX. Kala itu, Asabri memborong 2,69 miliar saham perseroan atau setara dengan 3,05 persen dari keseluruhan saham.

Saham MYRX sendiri telah disuspensi oleh BEI pada tanggal 16 Januari 2020 menyusul kegagalan pembayaran utang senilai Rp2,66 triliun kepada 1.845 pihak.

Sebagai informasi, MYRX wajib melunasi utang sebesar Rp147,25 miliar kepada 97 pihak pada Oktober tahun lalu. Lalu melakukan pelunasan sebesar Rp503 miliar kepada 287 pihak pada November dan Rp425 miliar kepada 256 pihak pada Desember 2019.

Total utang yang harus dilunasi ialah sebesar Rp1,07 triliun. Pada 2020, antara Januari—Oktober perseroan harus melunasi utang sebesar Rp1,58 triliun.

BEI juga memperpanjang suspensi perdagangan saham MYRX pada 31 Agustus 2020 setelah perseroan dinyatakan pailit. BEI menyebut penghentian sementara perdagangan saham diteruskan hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Hanson International dinyatakan pailit pada 12 Agustus 2020 berdasarkan pernyataaan Majelis Hakim Pemeriksa Perkara PKPU Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun terkait putusan pailit ini, Sekretaris Perusahaan Hanson Rony Agung Suseno mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kelangsungan usaha emiten berkode saham MYRX tersebut. Saat ini, perusahaan akan tetap memproses permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kami masih memperjuangkan proses PKPU agar bisa damai lagi, setelah ada kepastian nanti akan diumumkan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (31/8/2020).

 Adapun, sang pemilik perusahaan yakni Benny Tjokrosaputro atau yang akrab dipanggil Benny Tjokro didakwa melakukan pencucian uang hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jaksa mencatat ada 12 transaksi pencucian uang yang dilakukan Benny Tjokro.

Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung KMS Roni dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Benny Tjokro didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun.

Atas dakwaan ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman seumur terhadap Benny Tjokro.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Rosmina saat membacakan putusan, Senin (26/10/2020).

Benny juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp6,08 triliun. Bila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita.

Konten Premium Masuk / Daftar
Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.

Let's block ads! (Why?)



"bisnis" - Google Berita
December 29, 2020 at 09:01AM
https://ift.tt/2KHLb6F

Asabri Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Pailit Milik Benny Tjokro - Bisnis.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Asabri Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Pailit Milik Benny Tjokro - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.