Search

PHRI Minta Pemda Perketat Pengawasan Pelaku Usaha Hotel & Restoran - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta agar pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor hotel dan restoran di setiap destinasi wisata.

Menurut Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, pengawasan yang ketat perlu dilakukan agar penerapan protokol kesehatan di tempat usaha tanpa sertifikasi clean, healthy, safety, environment (CHSE) benar-benar terlaksana dengan baik.

"Pengawasan terhadap hotel dan restoran tanpa sertifikan CHSE perlu diperketat oleh pihak pemda. Dengan demikian, tidak terjadi pelanggaran protokol yang berdampak terhadap pelaku usaha secara keseluruhan," ujar Maulana kepada Bisnis, Kamis (24/12/2020).

Lebih lanjut, Maulana meminta supaya pemda menerapkan sanksi secara parsial jika terjadi pelanggaran yang berakibat pada terjadinya penyebaran virus Covid-19. Dengan kata lain, sanksi dijatuhkan hanya kepada pelaku usaha yang melanggar penerapan protokol.

Dengan demikian, lanjutnya, tempat-tempat usaha yang telah tersertifikasi CHSE dan menerapkan protokol kesehatan tidak terkena dampak dari kelalaian yang dilakukan oleh tempat-tempat usaha yang melanggar protokol dan tidak sesuai dengan standar.

Sebelumnya, PHRI memprediksi tren peningkatan pergerakan masyarakat menggunakan kendaraan jalur darat dari DKI Jakarta selama periode libur Natal 23—27 Desember menumbuhkan tingkat okupansi hotel di destinasi wisata Pulau Jawa sebesar 20 persen. Namun, peningkatan pergerakan masyarakat ke luar wilayah Jakarta tersebut, yakni 15,4 persen, dinilai masih belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan okupansi hotel, terutama karena volume wisatawan yang menginap tidak berbanding lurus dengan volume kendaraan.

Adapun, pertumbuhan okupansi hotel secara bulanan pada Desember 2020 direvisi dari 7 persen menjadi 5—6 persen akibat belum menurunnya tren kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Sementara itu, untuk okupansi secara tahunan, Maulana berharap terjadi pertumbuhan sebesar 10 persen.

Konten Premium Masuk / Daftar
Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.

Let's block ads! (Why?)



"bisnis" - Google Berita
December 24, 2020 at 06:48PM
https://ift.tt/3aCzI2Q

PHRI Minta Pemda Perketat Pengawasan Pelaku Usaha Hotel & Restoran - Bisnis.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/2ZX4j67
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PHRI Minta Pemda Perketat Pengawasan Pelaku Usaha Hotel & Restoran - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.