batampos– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi parkir paralel di kawasan bisnis Greendland, Batamcenter, Jumat (10/11).
Kepala UPT Parkir Alexander Banik mengatakan area kawasan ini sebenarnya bebas parkir. Karena jalan ini dilebarkan untuk menunjang aktivitas lalu lintas kendaraan di wilayah tersebut.
Namun Dishub memberikan kelonggaran dengan tetap memperbolehkan kendaraan parkir. Hal ini mengingat kawasan tersebut merupakan pusat kuliner. Sehingga intensitas kendaraan yang parkir cukup tinggi.
BACA JUGA: Dishub Batam Tata Area Parkir di Kawasan Greenland
Kendati demikian, masalah baru muncul. Setelah diperbolehkan parkir serong atau miring, cukup memakan badan jalan. Sehingga pihaknya mengubah dengan penerapan parkir paralel atau sejajar.
“Sudah berjalan beberapa hari ini. Namun masih ada yang bandel. Kalau itu jukir kami akan ganti saja, dan tutup area ini agar tidak ada parkir. Kalau sudah begitu, kami akan aktifkan mobil derek untuk mengangkut mobil yang bandel ini,” tegasnya.
Alex menjelaskan untuk pemberlakuan derek ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Parkir. Kendaraan yang melanggar, dan memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak diperbolehkan, akan diderek.
“Untuk denda sudah jelas ada aturannya. Untuk mobil dikenakan denda Rp500 ribu. Denda harus dibayarkan ke bank Riau Kepri, setelah itu baru kendaraan dilepaskan,” sebutnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi untuk penerapan parkir paralel. Ke depan jika memang tidak bisa diatur. Maka akan diterapkan Perda derek tersebut.
“Meskipun saat ramai tetap harus paralel. Jangan sampai serong. Karena itu tidak dibenarkan. Satu lagi, untuk pemilik usaha yang memakan lahan parkir untuk usaha seharusnya tidak boleh. Sebab setiap usaha itu harus menyediakan tempat parkir,” bebernya. (*)
reporter: yulitavia
"bisnis" - Google Berita
November 11, 2023 at 09:30AM
https://ift.tt/kOnwvtg
Di Kawasan Bisnis Greendland, Parkir Kendaraan Wajib Paralel - BatamPos
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/tS74QBi
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Di Kawasan Bisnis Greendland, Parkir Kendaraan Wajib Paralel - BatamPos"
Post a Comment