Senin, 13 November 2023 - 00:00 WIB
Lampung – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap tersangka penipuan dan penggelapan bisnis buah pepaya.
Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, Minggu (12//11/2023). Ia mengungkap bahwa Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil menjemput paksa seorang warga Jawa Barat, IS (51), yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan di bisnis buah pepaya.
Tersangka, berasal dari Cirebon, Jawa Barat, ditangkap karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan terhadap RS (32), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kejadian ini diduga terjadi pada periode tahun 2015 hingga 2016, di mana tersangka memesan buah pepaya dari korban namun tidak membayar sesuai komitmen awal. Akibatnya, korban mengalami kerugian lebih dari 720 juta rupiah.
“Korban yang mengalami kerugian besar melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Timur,” jelas AKBP M. Rizal Muchtar.
Menurutnya, Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, setelah menerima laporan, segera melakukan penyelidikan yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di wilayah Jawa Barat tanpa perlawanan.
"Tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo 375 tentang penipuan dan atau penggelapan," tandas AKBP M Rizal Muchtar. (Pujiansyah/Lampung)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, setelah menerima laporan, segera melakukan penyelidikan yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di wilayah Jawa Barat tanpa perlawanan.
"bisnis" - Google Berita
November 13, 2023 at 12:00AM
https://ift.tt/BGxph0u
Gara-gara Bisnis Pepaya Rugikan Korban, Warga Cirebon Ditangkap Polisi - VIVA.co.id
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/1MjBNT4
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gara-gara Bisnis Pepaya Rugikan Korban, Warga Cirebon Ditangkap Polisi - VIVA.co.id"
Post a Comment