Search

Pasca-disahkannya UU P2SK, Kapasitas Bisnis BPR Ditingkatkan - kompas.id

Tulisan BPR Syariah Haji Miskin yang terpampang pada salah satu dinding kantor BPR, di Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (17/7/2019). BPR Syariah Haji miskin merupakan salah satu dari tujuh BPRS di Indonesia yang mendapat suntikan dana dari PNM Ventura Syariah.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Tulisan BPR Syariah Haji Miskin yang terpampang pada salah satu dinding kantor BPR, di Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (17/7/2019). BPR Syariah Haji miskin merupakan salah satu dari tujuh BPRS di Indonesia yang mendapat suntikan dana dari PNM Ventura Syariah.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK, kapasitas bisnis Bank Perekonomian Rakyat atau BPR akan meningkat. Peningkatan kapasitas bisnis ini antara lain dengan adanya penambahan fungsi kegiatan usaha BPR, seperti diperbolehkan pertukaran valuta asing, melakukan kegiatan transfer, dan diperbolehkan menambah permodalan dengan melepas sahamnya di pasar modal.

Direktur Utama BPR Daya Perdana Nusantara Ricardo Simatupang mengatakan, pasca-disahkannya UU P2SK, pihaknya merasakan optimisme perubahan cerah industri BPR dan BPR Syariah (BPRS). Sebab, UU P2SK ini memberikan peluang peningkatan kapasitas bisnis BPR dan BPRS.

”Muncul optimisme bahwa kualitas layanan dan kapasitas usaha BPR ini bisa meningkat demi memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Ricardo dalam seminar virtual bertajuk ”Peran BPR Pasca-UU P2SK untuk Memperkuat Perekonomian Nasional”, Kamis (23/2/2023).

UU P2SK itu memberikan perubahan citra dengan mengganti nama dari sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan nama ini, menurut Ricardo, mengubah citra BPR agar tak sekadar menjadi penyalur kredit, tetapi juga jadi pendorong perekonomian masyarakat.

Selain itu, pasca-disahkannya UU P2SK, memberikan tambahan kewenangan kegiatan usaha BPR, yakni diperbolehkan melakukan kegiatan transfer dana, yang sebelumnya tidak diperbolehkan. Selain itu, BPR diperbolehkan melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing dan didorong untuk bekerja sama dengan lembaga keuangan lainnya, seperti asuransi.

Untuk memperkuat permodalan, BPR kini juga dapat melakukan penawaran umum di bursa efek dengan syarat dan ketentuan yang akan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan, BPR didorong mengembangkan digitalisasi layanan perbankan.

#---This is Caption---#
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

#---This is Caption---#

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan, salah satu tantangan utama industri ini adalah masih dominannya BPR bermodal dan berskala kecil. Ini menyulitkan BPR untuk meningkatkan permodalan dan kapasitas usahanya. Selain itu, BPR juga masih kesulitan untuk mengembangkan teknologi yang diperlukan untuk meningkatkan layanan.

Namun, sejatinya BPR mempunyai peluang besar untuk menjangkau lebih banyak debitor segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ”Kehadiran UU P2SK ini harapannya bisa membantu pengembangan kapasitas industri BPR ke depannya,” ujar Tedy.

Konsolidasi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, pihaknya telah menyiapkan strategi untuk menguatan kapasitas industri BPR/BPRS. Adapun strategi itu antara lain mendorong konsolidasi atau penggabungan BPR/BPRS secara mandiri bagi yang mengalami kesulitan permodalan. Untuk penguatan permodalan, pihaknya tengah menyiapkan peraturan OJK.

Sampai Desember 2022, total ada 1.608 BPR dan BPRS di seluruh Indonesia. Adapun asetnya mencapai Rp 202,46 triliun. Pertumbuhan aset industri ini ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 9,17 persen secara tahunan.

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana mengatakan, pasca-disahkannya UU P2SK, diharapkan BPR bisa makin berperan menopang bisnis UMKM. ”Dengan fungsi dan kapasitas usaha yang ditingkatkan, diharapkan BPR bisa menjadi kuat dan tahan banting dalam menghadapi tantangan,” ujar Heru.

Baca juga: BPR Akan Berubah Nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat

Adblock test (Why?)



"bisnis" - Google Berita
February 23, 2023 at 08:16PM
https://ift.tt/HerioVK

Pasca-disahkannya UU P2SK, Kapasitas Bisnis BPR Ditingkatkan - kompas.id
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/8WHui2N
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pasca-disahkannya UU P2SK, Kapasitas Bisnis BPR Ditingkatkan - kompas.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.