Search

Rencana Bisnis di Belakang Isu Polusi Udara - detikNews

Jakarta -

Sudah satu bulan ini kualitas udara di Jabodetabek memburuk, sehingga meningkatkan jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kesulitan bernapas bagi penderita asma, dan sebagainya. Jadi untuk keluar rumah, kita harus hati-hati dan sebaiknya kembali menggunakan masker atau membatasi kegiatan outdoor demi mengurangi dampak polusi udara yang semakin mencemaskan.

Publik kesulitan mencari tahu kondisi kualitas udara yang sebenarnya melalui media mainstream atau media sosial. Pada akhirnya di tengah kebingungan, publik percaya pada data atau gambar yang dikirim oleh lembaga internasional yang tidak jelas kredibilitasnya melalui media sosial. Lembaga-lembaga itu kredibilitasnya di Indonesia belum teruji dan patut diduga mereka bekerja sama dengan institusi atau perusahaan pembuat produk untuk pengawasan dan pencegahan polusi udara, misalnya.

Jadi yang mereka share ke publik melalui media sosial tidak lebih dari iklan. Bahkan banyak juga produk yang mereka tawarkan belum berizin edar di Indonesia. Untuk itu melalui iklan mereka yang dikemas seolah-olah sebagai hasil pantauan ditujukan untuk membuat agenda setting supaya pemerintah mengundang mereka untuk ikut memikirkan solusi dan pada akhirnya semua K/L atau institusi yang terkait dengan masalah polusi udara harus membeli atau meng-install-nya.

Ramailah jagad media mainstream dan media sosial, seolah-olah penyebab polusi udara yang buruk adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang digerakkan oleh sumber energi batu bara, padahal PLTU merupakan sumber pencemar nomor tujuh setelah transportasi, industri, pencemar domestik, road dust, pembakaran sampah --baru PLTU (data KPBB 2019: Beban emisi PM10 dan PM2,5 di Jabodetabek).

Kita harus cerdas menanggapi isu pencemaran udara di Jabodetabek. Kita serahkan rencana penanggulangannya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menyiapkan Satgas Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek. Tim ini sudah bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum dipimpin oleh Dirjen Penegakan Hukum KLHK. Kita tunggu hasilnya.

Kita juga harus mencegah para pedagang tersebut mengganggu PLTU karena sudah jelas penyebab utama pencemaran di Jabodetabek bukan PLTU tetapi kendaraan bermotor dan industri.

Menyesatkan bagi Awam

Sudah satu bulan ini di media sosial beredar gambar atau foto dan data terkait buruknya kualitas udara di Jabodetabek yang menyeramkan. Padahal menurut PT PLN (Persero) beserta KLHK, itu hanya gambar atau foto satelit yang diambil dari modeling komputer yang dibuat oleh sebuah lembaga pusat penelitian cuaca udara internasional, bukan data satelit cuaca yang akurat. Namun gambar hoax itu viral dan publik percaya bahwa penyebab polusi udara di Jabodetabek berasal dari puluhan PLTU yang ada di Banten dan Jawa Barat.

Sebagai contoh beredarnya gambar yang disampaikan oleh sebuah institusi yang bernama Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) yang seolah-olah itu pantauan satelit, namun ternyata itu hoax karena patut diduga gambar tersebut hanya modeling (paper lengkapnya beredar juga di medsos) yang diberitakan sebagai seolah-olah itu hasil pengukuran sensor atau satelit yang valid, padahal bukan. Berita ini menyesatkan bagi awam yang tidak melek penggunaan teknologi satelit.

Masih banyak lagi lembaga yang berkedok penelitian, tetapi sebenarnya mereka produsen alat atau software dan ingin produknya dibeli oleh pemerintah Indonesia.

Mengapa lembaga internasional itu "ngotot" bahwa penyebab buruknya cuaca di Jabodetabek karena PLTU ? Karena kalau PLTU yang disosialisasikan akan menghasilkan bisnis besar di Indonesia, padahal pemerintah dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) sudah mengatakan bahwa penyebab buruknya udara di Jabodetabek adalah karena kendaraan bermotor, bukan PLTU.

Untuk mengetahui kondisi polusi udara di wilayah Indonesia, khususnya di Jabodetabek, bisa mengakses aplikasi bernama ISFUnet dari KLHK. Melalui aplikasi ISFUnet kita bisa mengetahui kondisi kualitas udara setiap saat. Memang belum sempurna karena di wilayah DKI Jakarta hanya enam titik pemantauan, tetapi ISFUnet sudah dapat diandalkan tanpa perlu harus membeli peralatan atau teknologi impor yang mahal namun belum mendapatkan sertifikat SNI ditambah lagi kandungan TKDN-nya juga rendah.

Dari data yang saya kumpulkan, didapat bahwa pembangkit PLN sudah menerapkan sistem Electrostatic Precipitator (ESP) yang menangkap debu PM 2,5 sehingga tidak berhamburan keluar seperti dalam modeling yang dibuat CREA. Bahkan untuk emisi NO2 pun, PLTU sekitar Jakarta (Suralaya, Banten, Lontar) sudah menerapkan teknologi Low NOx Burner, sehingga tidak mungkin lagi ada polusi NO2 sebesar yang digambarkan pada modelling CREA yang beredar di media sosial.

Faktanya emisi PLTU sudah dapat ditekan di bawah yang dipersyaratkan dalam Permen KLHK No. P.15/Men LHK/Set Jen /Kum.1/4/2019 tentang Baku Mutu Emisi dan mendapatkan Proper Emas dari KLHK.

Langkah Cerdas Pemerintah

Pertama, pemerintah harus segera melaksanakan hasil Ratas Kabinet minggu lalu dengan menetapkan siapa yang akan memimpin eksekusi kebijakan tersebut --Pemprov DKI Jakarta atau semua Kepala Daerah di Jabodetabek-- guna mengantisipasi jika gangguan kualitas udara ini meluas. Saran saya sebaiknya tim Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek di KLHK.

Kedua, KLHK harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik, misalnya publik dapat men-download aplikasi ISFUnet supaya informasi yang harus diketahui publik valid dan tidak menciptakan kepanikan yang tidak perlu. Disarankan KLHK berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk mengantisipasi munculnya berita-berita yang menyesatkan atau hoax di media sosial. Pastikan institusi yang menyebarkan berita terkait dengan kondisi kualitas udara harus melalui KLHK untuk otorisasi supaya informasinya dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, PLN jangan terpengaruh dan mau didesak oleh industri/pedagang peralatan penanganan kualitas udara atau pembuat pembuat piranti lunak atau perusahaan start-up di luar rencana, misalnya. Adanya kesepakatan dengan Just Energy Transition Partnership (JETP) dan PLN saat G 20 di Bali pada 2022 harus ditaati. Dalam kesepakatan itu ada tahapan, PLN akan melakukan pengurangan emisi secara bertahap melalui penghentian dini operasi beberapa PLTU yang masih menggunakan energi primernya dengan fosil. Itu kesepakatan dan jangan dilanggar.

Agus Pambagio pengamat kebijakan publik dan perlindungan konsumen

(mmu/mmu)

Adblock test (Why?)



"bisnis" - Google Berita
August 21, 2023 at 01:00PM
https://ift.tt/t7Hr9AU

Rencana Bisnis di Belakang Isu Polusi Udara - detikNews
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/EFKArGz
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rencana Bisnis di Belakang Isu Polusi Udara - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.