Search

KPK Duga Lukas Enembe Punya Kerjasama Bisnis di Singapura - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe memiliki kerja sama bisnis dengan pihak tertentu di Singapura.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami dugaan bisnis Lukas itu kepada karyawan swasta bernama Roy Letlora.

Ia diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara tersangka Lukas Enembe dengan pihak tertentu yang ada di Singapura,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Orang Bawa Uang Puluhan Miliar Pakai Jet Pribadi

Ali menuturkan, Roy diperiksa penyidik pada Selasa (29/8/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

Pada hari yang sama, tim penyidik sedianya juga memeriksa dua orang saksi yakni pengacara bernama Indra Tarigan dan pekerja lepas Aviasi  Global Auto Traders bernama Marius Daniel Cloete.

Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir untuk jadwal pemanggilan berikutnya,” tutur Ali.

Baca juga: Sering Dikritik, Firli: 10 Tahun Lukas Enembe Tak Tersentuh, Itu Bukan Big Fish?

Selain dugaan bisnis Lukas Enembe di luar negeri, KPK juga mendalami dugaan pergerakan Lukas Enembe menggunakan pesawat pribadi.

Mengenai persoalan ini, tim penyidik telah memeriksa Kepala Badan Penghubung Daerah Papua periode 2017 sampai sekarang, Alexander K J Kapisa dan marketing PT Elang Lintas, Ambar Kurniawan.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan pesawat pribadi oleh tersangka Lukas Enembe untuk mobilitas keluar dari wilayah Papua,” tutur Ali.

Baca juga: Kubu Lukas Enembe Hadirkan Ahli Hukum Tata Negara dan Ahli Keuangan Negara

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada September 2022.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta. 

Dalam penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

Selain itu, KPK juga menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe. Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



"bisnis" - Google Berita
August 30, 2023 at 09:49AM
https://ift.tt/LO2PEZI

KPK Duga Lukas Enembe Punya Kerjasama Bisnis di Singapura - Kompas.com - Nasional Kompas.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/PaBnhd8
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Duga Lukas Enembe Punya Kerjasama Bisnis di Singapura - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.