JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang pakaian bekas hasil impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.
Pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, merasa heran dengan alasan pemerintah yang mulai melarang pakaian bekas hasil impor di pasaran karena merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Berapa persen sih pengaruhnya terhadap UMKM? Kayaknya tidak terlalu besar dibandingkan yang datang dari China, yang jumlahnya sekitar 80 persen," tutur Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya, Senin (20/3/2023) malam.
Baca juga: Teten: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja
Menurut pedagang itu, sebanyak 80 persen produk fesyen dalam negeri itu diimpor dari China. Dari angka tersebut, kata pedagang itu, sebagian produk itu merupakan barang tiruan atau KW.
Selebihnya, produk fesyen itu turut diimpor dari Bangladesh, Pakistan, dan lainnya, serta produk dalam negeri. Pedagang mengeklaim, pernyataannya itu merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.
Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.
Kendati demikian, pedagang merasa kecewa lantaran pemerintah dinilai tidak menawarkan solusi pada pedagang yang sudah puluhan tahun bergantung pada baju bekas impor.
"Sebagai pedagang, kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun," ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin malam.
"Lalu, kenapa baru dilarang sekarang? Solusi pemerintah untuk kami yang bergantung hidup pada pakaian second ini apa?" ujar pedagang itu melanjutkan.
Gudang yang diduga menyimpan pakaian bekas impor ilegal itu terletak di Lantai III Pasar Senen. Gudang itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi. Setidaknya ada 19 kios yang digerebek kemarin malam.
Baca juga: Jadi Surga Thrift, 19 Kios di Pasar Senen Digerebek
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional.
Jika hal ini terjadi, akan banyak UMKM gulung tikar dan banyak orang kehilangan pekerjaan. Tak hanya itu, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa menganggu pendapatan negara.
(Penulis : Xena Olivia, Agustinus Rangga Respati | Editor : Erlangga Djumena)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel."bisnis" - Google Berita
March 21, 2023 at 05:20AM
https://ift.tt/3KGhEsd
Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/zy5nElT
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment