Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perputaran aliran uang oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kegiatan bisnis.
Rafael merupakan tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK telah memeriksa Pimpinan Money Changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, Wiraswasta Timothy Pieter Pribadhi, Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga.
Ali menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (20/7).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh Tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (21/7).
Lembaga antirasuah sebelumnya sempat mencecar tiga saksi terkait konsultasi perpajakan disertai pemberian fee terhadap Rafael Alun.
Hal itu didalami tim penyidik ketika memeriksa Direktur PT Apexindo Pratama Duta Agustinus Bensik Lomboan, Direktur Keuangan PT Birotika Semesta Rocky Joseph Pesik dan Direktur Keuangan PT Airfast Indonesia diwakili oleh Lilita pada Rabu (5/7).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya konsultasi perpajakan dari perusahaan para saksi dengan konsultan pajak milik tersangka RAT," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (6/7).
"Lebih lanjut dikonfirmasi pula adanya penerimaan fee dalam bentuk uang oleh tersangka RAT dari konsultasi dimaksud," lanjut dia.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Apexindo Pratama Duta yang tidak disebut namanya, namun yang bersangkutan mangkir. Pemanggilan akan dijadwalkan ulang.
KPK memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.
Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya. Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).
KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan Pasal TPPU. Lantas, KPK menyita sejumlah aset Rafael diduga hasil dari korupsi. Seperti dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede Triumph 1.200 cc, rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
(pop/ain)"bisnis" - Google Berita
July 21, 2023 at 03:44PM
https://ift.tt/L1RGUWv
KPK Periksa Saksi Dalami Dugaan Perputaran Uang di Bisnis Rafael Alun - CNN Indonesia
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/YtUdeax
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Periksa Saksi Dalami Dugaan Perputaran Uang di Bisnis Rafael Alun - CNN Indonesia"
Post a Comment