Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan penguatan sejumlah peraturan di industri jasa keuangan non bank (IKNB) khususnya di lini usaha asuransi agar industri ini lebih sehat ke depanya. Salah satunya pengaturan terkait asuransi kredit. Selama ini bisnis asuransi kredit dinilai tak sehat sehingga memberatkan industri asuransi di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyebut, OJK tengah mengevaluasi bisnis asuransi kredit.
Ini Artikel Spesial
Segera berlangganan sekarang untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
"bisnis" - Google Berita
July 05, 2023 at 05:00AM
https://ift.tt/dXOEgvU
OJK Akan Perketat Aturan Bisnis Asuransi - Insight Kontan
"bisnis" - Google Berita
https://ift.tt/xEKBXZc
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Akan Perketat Aturan Bisnis Asuransi - Insight Kontan"
Post a Comment